Invalid Date
Dilihat 121 kali
Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Blang Rongka: Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 dan 9
Pemerintah Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, terus berkomitmen dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pada tanggal 9 September 2024, pemerintah kampung akan kembali menyalurkan BLT Dana Desa untuk tahap ke-8 dan 9. Penyaluran ini menyasar warga Kampung Blang Rongka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah Kampung Blang Rongka berharap penyaluran BLT Dana Desa ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Program ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warga.
Penulis: Rudi Yusran, S.Pd
Bagikan:
Kampung Blang Rongka
Kecamatan Timang gajah
Kabupaten Bener Meriah
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini