Logo

Kampung Blang Rongka

Kabupaten Bener Meriah

Home

Profil Kampung

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Blang Rongka Melalui Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 dan 9

Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Blang Rongka Melalui Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 dan 9

Invalid Date

Ditulis oleh Rudi Yusran, S.Pd

Dilihat 121 kali

Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Blang Rongka Melalui Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 dan 9

Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Blang Rongka: Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 8 dan 9 Pemerintah Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, terus berkomitmen dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Pada tanggal 9 September 2024, pemerintah kampung akan kembali menyalurkan BLT Dana Desa untuk tahap ke-8 dan 9. Penyaluran ini menyasar warga Kampung Blang Rongka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah Kampung Blang Rongka berharap penyaluran BLT Dana Desa ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Program ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warga. Penulis: Rudi Yusran, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Blang Rongka

Kecamatan Timang gajah

Kabupaten Bener Meriah

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia