Logo

Kampung Blang Rongka

Kabupaten Bener Meriah

Home

Profil Kampung

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita Stunting 90 Hari di Kampung Blang Rongka

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita Stunting 90 Hari di Kampung Blang Rongka

Invalid Date

Ditulis oleh Rudi Yusran, S.Pd

Dilihat 192 kali

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita Stunting 90 Hari di Kampung Blang Rongka

Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah - Dalam upaya meningkatkan status gizi dan kesehatan anak-anak, Pemerintah Kampung Blang Rongka melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita Stunting. Kegiatan ini berlangsung selama 90 hari, dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada seribu hari pertama kehidupan. Dampak stunting sangat merugikan, tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular di kemudian hari. Program PMT ini bertujuan untuk memberikan asupan gizi tambahan kepada balita stunting agar dapat mengejar ketertinggalan pertumbuhan mereka. Makanan tambahan yang diberikan berupa makanan bergizi seimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi balita.

Selain pemberian makanan tambahan, program ini juga akan diintegrasikan dengan edukasi gizi kepada para orang tua. Edukasi gizi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran orang tua tentang pentingnya gizi bagi tumbuh kembang anak. Dengan adanya program PMT ini diharapkan angka stunting di Kampung Blang Rongka dapat ditekan. Penulis: Rudi Yusran, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Blang Rongka

Kecamatan Timang gajah

Kabupaten Bener Meriah

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia