Invalid Date
Dilihat 128 kali
Peningkatan Kualitas Hidup:
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Blang Rongka
Pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa menjadi fokus utama dalam upaya mencapai kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Salah satu upaya nyata dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini dijalankan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman.
Di Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, program rehabilitasi RTLH akan segera diimplementasikan. Mulai tanggal 7 Juni 2024, tiga unit rumah warga yang sudah tidak layak akan direhabilitasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, baik dari aspek kesehatan, keamanan, maupun kenyamanan tempat tinggal.
Rehabilitasi yang akan dilakukan meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, serta sanitasi. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan rumah-rumah warga menjadi lebih kokoh, sehat, dan aman untuk dihuni. Program rehabilitasi RTLH merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan dapat terwujud.
Penulis: Rudi Yusran, S.Pd
Bagikan:
Kampung Blang Rongka
Kecamatan Timang gajah
Kabupaten Bener Meriah
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini